Berikut Daftar Nama yang diterima bersumber dari https://spmb.jatengprov.go.id/pengumuman
Bagi yang dinyatakan diterima silahkan melakukan daftar ulang, bagi yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan MENGUNDURKAN DIRI, untuk daftar ulang perhatikan syarat dan urutan hari berikut ini
